Mencermati PNPM
Selasa, 22 Mei 2007,
Tak Cukup Hanya Tambah Anggaran
PENGENTASAN kemiskinan benar-benar menjadi pekerjaan rumah yang besar bagi pemerintah. Bukan rahasia lagi jika salah satu penghambat daya saing bangsa ini terletak pada masalah kemiskinan. Pemerintah pun telah melakukan berbagai upaya. Bahkan, ditargetkan tingkat kemiskinan pada 2015 hanya 7,55 persen.
Upaya untuk menanggulangi kemiskinan telah dilakukan sejak lama dengan berbagai program. Misalnya, inpres desa tertinggal (IDT), program pemberdayaan daerah mengatasi dampak krisis ekonomi (PDM-DKE), dan program kompensasi pengurangan subsidi bahan bakar minyak (PKPSBBM).
Selain itu, terdapat banyak program penanggulangan kemiskinan yang dijalankan berbagai kementerian dan lembaga. Misalnya, program pengembangan kecamatan (PPK), program penanggulangan kemiskinan di perkotaan (P2KP), proyek peningkatan masyarakat pesisir (P4K), dan Kelompok Usaha Bersama (Kube). Paling tidak, ada sekitar 55 program atau proyek yang dilaksanakan sekitar 19 departemen/lembaga pemerintah nondepartemen (LPND) sejak 2004.
Meski demikian, bukan berarti masalah kemiskinan dapat diselesaikan. Bahkan, beberapa kebijakan pemerintah, seperti menaikkan harga BBM dan beras, justru menambah panjang daftar masyarakat miskin.
Satu yang terbaru adalah program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM). Program tersebut sebenarnya bukan hal baru dalam upaya mengentaskan kemiskinan. PNPM mencakup dua program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pemberdayaan masyarakat, yaitu PNPM Perdesaan (sebelumnya program pemberdayaan masyarakat) dan PNPM perkotaan (sebelumnya program penanggulangan kemiskinan di perkotaan).
Program itu merupakan salah satu program utama pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan dan perluasan kelengkapan kerja. Selain program-program lain yang telah ada, seperti raskin, Askeskin, BOS, ada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, pengembangan bahan bakar nabati dan energi alternatif, peningkatan ketahanan pangan, serta sertifikasi tanah bagi masyarakat miskin.
Jika sebelumnya hampir setiap departemen memiliki program dalam pengentasan kemiskinan, dalam model baru tersebut, semuanya di bawah satu koordinasi. Penanggulangan kemiskinan dikoordinasikan di bawah Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan yang diketuai Menkokesra.
Adanya PNPM bukan berarti mengambil tugas dari instansi atau departemen yang selama ini mempunyai program penanggulangan kemiskinan, melainkan berkoordinasi. "Sebab, selama ini ada masalah penanggulangan kemiskinan yang menumpuk di satu daerah ataupun di satu bidang serta masalah yang tidak tertanggulangi. Untuk itu, perlu dikoordinasikan," ujar Menkokesra Aburizal Bakrie.
Implementasi dari program-program penanggulangan kemiskinan tersebut tetap akan dilaksanakan departemen dan instansi tersebut. Hanya, perencanaan dilakukan secara terkoordinasi. "Pada prinsipnya, kami tidak hanya meningkatkan anggaran, tapi sinkronisasi juga penting," jelas Ical, sapaan Aburizal Bakrie. Selain itu, pengentasan kemiskinan tidak hanya dilakukan dengan menggelontorkan dana kepada masyarakat. Lebih dari itu, masyarakat justru dituntut lebih aktif dan mandiri.
Menilik dari prinsip yang ada dalam PNPM, memang masyarakat diberi keleluasaan dalam mengembangkan potensinya. Dengan menentukan kegiatannya sendiri (open menu), masyarakat akan lebih bebas untuk berkreasi. Pemerintah hanya akan memberikan pendampingan dalam pelaksanaannya di lapangan. Pada PNPM, alokasi dana bergulir yang
diperuntukkan usaha ekonomi kaum perempuan juga ditingkatkan.
PNPM 2007 mencakup 1.993 kecamatan di perdesaan dan 834 kecamatan di perkotaan atau sekitar 50.000 desa. Pada 2008, PNPM akan mengintegrasikan seluruh program penanggulangan kemiskinan di berbagai kementerian dan lembaga yang mencakup 3.800 kecamatan. Selanjutnya, pada 2009 secara kumulatif seluruh kecamatan di Indonesia (5.263 kecamatan) akan mendapat PNPM itu.
Anggota Komisi IV DPR RI Hasto Kristianto menilai, hampir semua program pengentasan kemiskinan yang dicanangkan pemerintah baik secara teori. Namun, tidak demikian dalam tataran praktisnya. "Masalahnya, tidak ada koordinasi dan faktor leadership yang menjadi hambatan," katanya.
Wakil sekretaris PDIP itu mengungkapkan, anggaran yang besar pun tidak berarti jika masing-masing instansi bergerak sendiri-sendiri. Selain itu, perhatian pada sektor primer, seperti pertanian, perkebunan, kelautan, dan kehutanan, harus mendapat porsi yang besar. (naufal widi a.r)
Sumber: http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail_c&id=286347 23/05/2007
No comments:
Post a Comment