KOTAKU

Tentang Program KOTAKU
Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019. Sasaran program ini adalah tercapainya pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Ha melalui pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh seluas 38.431 Ha.

Tujuan Program
Tujuan program adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Tujuan Antara
• Mendukung menurunnya luas kawasan permukiman kumuh menjadi 0 Ha
• Terbentuknya Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) di tingkat kabupaten/kota dalam pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik
• Tersusunnya rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh tingkat kota/kabupaten dan tingkat masyarakat yang terlembagakan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
• Meningkatnya penghasilan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penyediaan infrastruktur dan kegiatan peningkatan penghidupan masyarakat untuk mendukung pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh; dan
• Terlaksananya aturan bersama sebagai upaya perubahan perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan pencegahan kumuh.

Manfaat dan Target Program
• Meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada kawasan kumuh (a.l drainase; air bersih/minum; pengelolaan persampahan; pengelolaan air limbah; pengamanan kebakaran; Ruang Terbuka Hijau/Publik)
• Menurunnya luasan kawasan kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan yang lebih baik
• Terbentuk dan berfungsinya kelembagaan yaitu Pokja PKP di tingkat kota/kabupaten untuk mendukung program KOTAKU
• Penerima manfaat terpenuhi

Pendekatan DJCK
Inisiasi program ini dari Ditjen Cipta Karya (DJCK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dalam kurun waktu 5 tahun ke depan akan fokus untuk mewujudkan permukiman yang layak huni hingga tercapai 0 Ha kumuh tanpa menggusur.
Rancangan program ini berpijak pada pengembangan dari program nasional sebelumnya yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. Program tersebut telah memberikan investasi berharga berupa terbangunnya kelembagaan tingkat masyarakat, kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah, sistem monitoring dan kapasitas tim pendamping. Berdasarkan pembelajaran tersebut, Program KOTAKU dirancang dengan Pemerintah Daerah sebagai nakhoda dalam mewujudkan permukiman layak huni dan berkelanjutan.

http://www.p2kp.org/pustaka/files/sosnas/materi_sosnas_2015/Sosnas_PROFILE_KOTAKU.pdf

No comments: