Wednesday, December 10, 2014

Nasib PNPM Mandiri di Pemerintahan Jokowi

BELUM juga Presiden Jokowi dilantik, publik terus bertanya-tanya. Publik yang dimaksud adalah mereka yang bergerak di dunia pemberdayaan. Salah satunya dalam naungan program PNPM Mandiri Perdesaan. Perasaaan galau muncul menyusul keputusan DPR terkait pengalihan BLM Rp.9,1 Trilyun untuk Dana Desa. Pertanyaan simpelnya, kalau sudah tidak ada BLM trus apa masih ada Fasilitator?

Praktek selama ini, Fasilitator dikontrak untuk mengawal BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Di lokasi kecamatan/desa yang masih terkucur BLM pasti ada Fasilitator. Sebaliknya, yang tidak ada kucuran BLM (contoh kecamatan phase-out) pasti tidak ada Fasilitatornya. Sebagai contoh di Jawa Barat adalah Kec.Ciampea-Bogor, Kec. Bojongsoang dan Pameungpeuk Kab. Bandung.

Setelah Lima Tahun ...

SETELAH lima tahun, PNPM Mandiri yang merupakan program pembangunan berbasis masyarakat terbesar, telah mencapai seluruh pelosok dalam mengentaskan kemiskinan.

PESAN UTAMA
• Pada tahun 2007, pemerintah meluncurkan PNPM Mandiri, program pembangunan berbasis masyarakat terbesar di tanah air.
• Tujuan utama dari PNPM Mandiri adalah pengentasan kemiskinan dengan masyarakat sebagai perancang agenda pembangunan mereka sendiri.
• Setelah diimplementasikan selama lima tahun, program ini telah menjangkau seluruh kecamatan di Indonesia dan telah menjadi bagian penting dari kehidupan ribuan masyarakat di Indonesia.

PNPM Mandiri Perkotaan

PROGRAM Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]

PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.