BELUM juga Presiden Jokowi dilantik, publik terus bertanya-tanya. Publik yang dimaksud adalah mereka yang bergerak di dunia pemberdayaan. Salah satunya dalam naungan program PNPM Mandiri Perdesaan. Perasaaan galau muncul menyusul keputusan DPR terkait pengalihan BLM Rp.9,1 Trilyun untuk Dana Desa. Pertanyaan simpelnya, kalau sudah tidak ada BLM trus apa masih ada Fasilitator?
Praktek selama ini, Fasilitator dikontrak untuk mengawal BLM (Bantuan Langsung Masyarakat). Di lokasi kecamatan/desa yang masih terkucur BLM pasti ada Fasilitator. Sebaliknya, yang tidak ada kucuran BLM (contoh kecamatan phase-out) pasti tidak ada Fasilitatornya. Sebagai contoh di Jawa Barat adalah Kec.Ciampea-Bogor, Kec. Bojongsoang dan Pameungpeuk Kab. Bandung.
Showing posts with label BKM Klangon Sejahtera. Show all posts
Showing posts with label BKM Klangon Sejahtera. Show all posts
Wednesday, December 10, 2014
PNPM Mandiri Perkotaan
PROGRAM Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) merupakan program pemerintah yang secara substansi berupaya dalam penanggulangan kemiskinan melalui konsep memberdayakan masyarakat dan pelaku pembangunan lokal lainnya, termasuk Pemerintah Daerah dan kelompok peduli setempat, sehingga dapat terbangun "gerakan kemandirian penanggulangan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan", yang bertumpu pada nilai-nilai luhur dan prinsip-prinsip universal. [Buku Pedoman Umum P2KP-3, Edisi Oktober 2005]
PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
PNPM adalah program nasional dalam wujud kerangka sebagai dasar dan acuan pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan berbasis pemberdayaan masyarakat.
Labels:
BKM Klangon Sejahtera,
kemiskinan,
P2KP,
perkotaan,
PNPM,
PNPM Mandiri Perkotaan
Subscribe to:
Posts (Atom)