Wednesday, January 11, 2017

Program P2KKP menjadi KOTAKU

Program P2KKP menjadi KOTAKU

PENANGANAN permukiman kumuh sendiri merupakan suatu tantangan bagi pemerintah kabupaten/kota. Karena selain menjadi permasalahan utama, ini juga sekaligus pilar penyangga perekonomian kabupaten/kota, dasar dari cita-cita bangsa. Dengan memerhatikan berbagai tantangan yang ada, pemerintah menetapkan penanganan perumahan dan permukiman kumuh sebagai target Nasional, yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019.

Guna mendukung pemenuhan target RPJMN 2015-2019 itu, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membidik permukiman kumuh perkotaan menjadi 0 Hektare (Ha). Ini merupakan tantangan besar. Pasalnya, berdasarkan data BAPPENAS 2015, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia mencapai 38.431 Ha.